BANDUNG - Perilaku Herry Wirawan benar-benar bejat. Satu di antara belasan santriwati yang diperkosanya hingga hamil dan melahirkan ternyata kerabat istrinya sendiri.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus asusila Selasayang dilakukan oknum guru sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School itu di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (28/12/2021).
Sidang lanjutan yang digelar secara tertutup itu juga menghadirkan saksi yang merupakan keluarga Herry, mulai dari orang tua hingga kakak kandungnya. Berdasarkan pengakuan mereka, salah satu korban merupakan kerabat Herry.
"Salah satu korban itu adalah kerabatnya HW (Herry Wirawan). Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," ungkap Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil usai persidangan.
Namun, Dodi tidak menjelaskan secara rinci soal silsilah kekerabatan Herry dan korban. Dia hanya memastikan bahwa salah satu korban memiliki pertalian kerabat.
"Masih ada kerabat lah," kata dia.