Sementara itu, Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bima Sena yang mendampingi korban dalam persidangan mengakui bahwa salah satu korban memang kerabat Herry.
"Ya satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," kata Bima Sena.
Diketahui, sidang lanjutan kali ini merupakan sidang ke-10 yang digelar secara marathon. Sebanyak enam saksi dihadirkan.
Selain dokter dan bidan yang membantu persalinan korban, salah satu korban dan keluarga terdakwa juga turut dihadirkan sebagai saksi. agung bakti sarasa
Caption: Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Dodi Gazali Emil saat mengawal jalannya persidangan kasus asusila Herry Wirawan di Ruang Sidang Anak PN Bandung, Selasa (28/12/2021).
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.