Sebelumnya, Sekjen Kemenag Nizar Ali membenarkan mutasi enam pejabat Eselon I ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021. Keenam pejabat itu adalah Inspektur Jenderal, Kepala Balitbang-Diklat, serta Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Baca juga: Cairkan Tukin Guru Rp142,3 Miliar, Gus Yaqut: Kemenag Berupaya Memenuhi Kekurangan Pembayaran
"Mutasi adalah hal yang biasa untuk penyegaran organisasi," jelas Nizar beberapa waktu lalu.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.