Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marbot di Bekasi Jadi Tersangka Pencabulan, Ini Alasan Paksa Bocah Oral Seks

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |16:44 WIB
Marbot di Bekasi Jadi Tersangka Pencabulan, Ini Alasan Paksa Bocah Oral Seks
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

BEKASI - Marbot masjid berinisial RS (27) ditetapkan sebagai tersangka cabul terhadap anak berusia 13 tahun di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. RS mengaku melakukan perbuatannya karena tidak dapat memenuhi hasrat seksualnya.

"Tidak ada penyaluran hasrat seksual, sehingga tersangka melakukan seksual penyimpangan terhadap korban,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi di Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat (31/12/2021).

“Tersangka RS, pekerjaan sebagai marbot guru mengaji,” sambung dia.

Baca Juga:  Bermodalkan HP, Pria Paruh Baya Cabuli Anak Tetangganya

Aloysius mengungkapkan, kejadian tersebut terungkap saat orangtua korban, yakni S (40) mendapati anaknya tengah menangis. Saat ditanyakan alasan menangis, korban kemudian menceritakan kejadian pencabulan yang menimpanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement