Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat pada 2022

Erfan Maaruf , Jurnalis-Minggu, 02 Januari 2022 |03:01 WIB
Jaksa Agung Janji Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat pada 2022
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Okezone)
A
A
A

Peristiwa Paniai merupakan satu dari 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum 2000 diselesaikan melalui Pengadilan HAM Ad Hoc atas usul DPR RI.

Adapun tiga kasus selain Paniai yang terjadi setelah dibentuknya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 disebut Mahfud masih terus dipelajari. Ketiganya adalah Peristiwa Wasior (2001), Peristiwa Wamena (2003), dan Peristiwa Jambo Keupok (2003).

Baca juga: Makam Jaksa Agung Pertama dan Kelima Dipindahkan ke Pusara Adhyaksa Cibinong

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement