Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Sepanjang 2021

Antara , Jurnalis-Minggu, 02 Januari 2022 |02:01 WIB
Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Sepanjang 2021
Imigrasi Tanjungpinang deportasi 48 WNA selama 2021 (foto: Antara)
A
A
A

"Paling banyak kita tangani itu adalah kasus pelimpahan, bukan dari penangkapan atau hasil temuan pelanggaran," katanya.

Dia mengatakan angka 48 WNA yang dideportasi sepanjang 2021 itu meningkat dibandingkan dengan pada 2020 yang 27 orang.

Baca juga: Imigrasi Perkenalkan M-Paspor, Ini Sederet Kegunaannya

"Namun, turun jika dibanding tahun 2019 sebanyak 50 orang," ucap Khairil.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement