Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda yang Bunuh Begal karena Bela Diri Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi

Adi Palapa Harahap , Jurnalis-Minggu, 02 Januari 2022 |12:21 WIB
Pemuda yang Bunuh Begal karena Bela Diri Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko (Foto: Adi Palapa Harahap)
A
A
A

Kasus ini sendiri, saat ini masih terus didalami pihak kepolisian termasuk kasus pembegalan yang disebut DI sebagai pemicu terjadinya peristiwa ini. Dalam kasus ini sendiri, meskipun DI sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap DI karena karena berbagai pertimbangan yang dilakukan oleh penyidik.

Namun, proses hukum terhadap DI akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. DI disangka melakukan penganiayaan yang mengakibatkan terduga pelaku begal tewas.

Di mana, sebelumnya Polsek Sunggal menerima laporan dari seorang ibu, bahwa cucunya meninggal dunia diduga dibunuh orang. Dari situ polisi bergerak hingga merujuk pelakunya ada DI. Kemudian, DI dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP pidana.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement