Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Wali Kota Bekasi, Ketua KPK : Catatan Buruk Upaya Pemberantasan Korupsi!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 06 Januari 2022 |11:10 WIB
 OTT Wali Kota Bekasi, Ketua KPK : Catatan Buruk Upaya Pemberantasan Korupsi!
Ketua KPK, Firli Bahuri di acara Kemenkumham RI (foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen, pada Rabu, 5 Januari 2022, kemarin. Menurut Firli, penangkapan terhadap Wali Kota Bekasi menambah catatan buruk dalam memberantas korupsi.

"Kemarin kita melakukan tangkap tangan salah satu kepala daerah, yaitu Wali Kota Bekasi. Ini adalah catatan buruk terkait dengan upaya-upaya kita untuk pemberantasan korupsi, karena masih ada yang terlibat praktek-praktek korupsi," kata Firli saat memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Janji Kinerja 2022 Kemenkumham, di Gedung Setjen Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Pasca-OTT KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Masih Diperiksa

Ditekankan Firli, seharusnya tidak boleh ada lagi praktek-praktek korupsi di era keterbukaan saat ini. Di mana, saat ini sudah banyak sistem yang harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Namun memang, Firli menyayangkan masih ada saja pejabat negara yang nekat berbuat koruptif di era keterbukaan publik saat ini.

"Sesungguhnya tidak boleh ada lagi praktek-praktek korupsi. Apalagi kalau kita lihat perjalanan bangsa kita yang dari ketertutupan ke arah keterbukaan," beber Firli.

Baca juga:  Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Wakil Wali Kota Bekasi: Insya Allah Amanah Terus Dijaga

"Dengan alam keterbukaan yang rohnya adalah transparansi dan akuntabel, tentulah itu mimpi buruk bagi para koruptor karena tidak boleh adalagi Korupsi yang terjadi era keterbukaan dan reformasi serta demokrasi yang kita kembangkan sampai saat ini," pungkasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement