Keduanya pun terlibat perkelahian, lalu Jaelan jatuh ke laut saat air pasang. Tak hanya itu, korban saat itu juga dicekik oleh pelaku dan kepalanya dimasukkan ke dalam air secara berulang-ulang.
“Dia tidak terima di tegur terus terlibat perkelahian dan jatuh ke laut lalu dicekik sampai meninggal,” ungkap Iptu Rianto.
Baca juga: Perkelahian Pecah di Bus Usai Wanita Tolak Pakai Jilbab
Petugas Polsek Tuban yang mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP, Jenazah korban pun langsung dibawa ke RSUD dr Koesma Tuban.
Akibat perbuatannya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.