Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pekerja Migran Ilegal, LaNyalla: Semua Harus Ditindak Tanpa Pandang Status!

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 07 Januari 2022 |14:05 WIB
Soal Pekerja Migran Ilegal, LaNyalla: Semua Harus Ditindak Tanpa Pandang Status!
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti (Foto: Dok DPD RI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menertibkan pengiriman tenaga kerja migran ilegal semakin marak. Sebab, status ilegal tidak hanya merugikan pekerjanya, namun juga pemerintah.

"Saya meminta agar pengiriman tenaga kerja migran ilegal segera ditertibkan. Hal tersebut jelas-jelas merugikan semua pihak, terutama si pekerja itu sendiri. Kita harus melindungi mereka sebelum akhirnya mereka menerima masalah di negara orang," kata LaNyalla, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga:  Ketua DPD RI Dukung Presiden Realisasi Penandatanganan Tiga Kesepakatan dengan Singapura

Selain itu, LaNyalla meminta dilakukan pengusutan secara tuntas pengiriman tenaga migran ilegal yang melibatkan para pejabat di lingkup BP2MI maupun aparat kepolisian atau oknum TNI.

"Semua harus ditindak tanpa pandang status, sebab pengiriman pekerja migran ilegal menjadikan permasalahan semakin melebar, karena menyangkut dengan aturan di negara lain," katanya.

Untuk itu, Senator asal Jawa Timur itu meminta kepada kepolisian agar menindak secara tegas pelaku pengiriman pekerja migran ilegal dan menghentikan pengiriman yang sangat berisiko, baik pada pribadinya maupun berdampak pada negara.

"Saya mengimbau kepada para perusahaan jasa pengerah tenaga migran untuk mengikuti prosedur yang benar, menyiapkan tenaga migran dengan kualifikasi pekerjaan yang diminta negara pemesan serta bertanggungjawab terhadap pemberangkatan dan penempatan tenaga migran di negara tujuan," tuturnya.

Sebelumnya, Polri memastikan bakal mendalami dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Kasus itu mencuat lantaran kapal yang dipakai tenggelam di perairan Malaysia hingga mengakibatkan korban jiwa.

Baca Juga:  Ketua DPD RI LaNyalla: Peredaran Narkoba di Rutan Harus Dihentikan!

Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menduga oknum TNI AL dan TNI AU terlibat membantu kegiatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Dalam proses penyelidikan lanjutan, BP2MI menduga ada juga keterlibatan anggota polisi dalam perkara itu. Ia pun mengaku telah menyampaikan temuan tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement