Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tas Louis Vuitton hingga Mobil Mewah Milik Koruptor Dilelang KPK, Minat?

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Sabtu, 08 Januari 2022 |14:08 WIB
Tas Louis Vuitton hingga Mobil Mewah Milik Koruptor Dilelang KPK, Minat?
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan lelang barang rampasan negara dari para terpidana korupsi. Lelang dilakukan pada Kamis 13 Januari 2022 dengan batas akhir penawaran pada pukul 09.15 WIB. Tempat lelang berada di KPKNL Jakarta III d/a Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat.

(Baca juga: Presiden Jokowi Teken PP Lelang Benda Sitaan KPK)

"KPK melalui dan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan barang rampasan milik dari para Terpidana," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (8/1/2022).

(Baca juga: Bang Pepen Tersangka, Ketua KPK: Saya Prihatin Penangkapan Pejabat Terus Terjadi!)

Para terpidana itu yakni mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya, mantan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Dirut Perum Perindo) Risyanto Suanda.

Selanjutnya, mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Parlagutan Pulungan, mantan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere dan terpidana Hendry Saputra.

Adapun yang menjadi obyek barang lelangnya adalah yakni 1 buah tas selempang merk Louis Vuitton warna hitam yang terdapat tulisan RS dengan harga limit Rp15.631.000,00 dan uang jaminan Rp3.500.000,00.

Setelah itu, 1 paket berupa 1 tas tangan warna merah marun merk Louis Vuitton dalam sarung warna cream bertuliskan Louis Vuitton dan 1 jam tangan merk frederique constant geneve dengan tali kulit warna cokelat dalam kotak warna hijau bertuliskan frederique constant geneve dengan harga limit Rp12.232.000,00 dan uang jaminan Rp2.500.000,00

Lalu, 1 paket berupa 1 handphone, warna hitam, merk Xiaomi, model: Redmi 6A, kapasitas memori internal :16 GB, 1 handphone, warna gold, merk Samsung, model: SM-G950FD, kapasitas penyimpanan internal 64 GB dan 1 handphone, warna biru, merk Samsung, model: SM-N960F, kapasitas penyimpanan internal: 128 GB beserta flip case Samsung warna hitam dengan harga limit Rp5.472.000,00 dan uang jaminan Rp1.100.000,00

Selanjutnya 1 paket berupa 1 handphone, merk: samsung, Model: SM-N950F/DS, warna: gold, memory card merk: samsung, kapasitas: 64 GB beserta flip case warna hitam bertuliskan samsung, PIN: nukason67 dan 1 (satu) buah handphone merk nokia model RM-1190 warna hitam dengan harga limit Rp1.184.000,00 dan uang jaminan Rp300.000,00

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement