Dia memastikan, proses hukum terhadap pelaku sendiri terus dilanjutkan lantaran korban bersikeras tak mau menempuh jalur damai. Kini, kata Samsuri, kasusnya dilimpahkan ke pihak terkait yakni Denpom TNI AL.
"Upaya saya, Kapolsek, Garnisun, berharap penyelesaian di tempat. Namun yang bersangkutan (korban) tidak mau, minta dilimpahkan ke yang berwenang. Jadi sekarang udah dibawa sama POM AL tersebut," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.