"Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kemudian penyidik melakukan, untuk tindaklanjut penyidikan penyidik melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan," ungkapnya.
Baca Juga : Ferdinand Hutahaean Tersangka Ujaran Kebencian, Ditahan 20 Hari di Rutan Bareskrim
Ferdinand pun ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penahanan terhadapnya dilakukan 20 hari ke depan.
"Untuk tindak lanjut penyidikan maka dilakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan 20 hari," ucapnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.