Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Direksi Pinjol, Polisi Tangkap Mantan Direktur BI Maurids Damanik

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 12 Januari 2022 |19:22 WIB
Jadi Direksi Pinjol, Polisi Tangkap Mantan Direktur BI Maurids Damanik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap mantan Direktur Bank Indonesia Maurids H. Damanik. Penangkapan dilakukan karena Maurids menjadi salah satu direksi pinjaman online (pinjol).

"Iya benar tersangka sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada MNC Portal, Rabu (12/1/2022).

Dia menyebut bahwa mantan Direktur BI Maurids H. Damanik ditangkap polisi karena menjadi direksi pinjaman online.

Baca juga: Daftar 103 Pinjol Kantongi Izin OJK, yang Lainnya Ilegal!

"Kasusnya sudah ditangani dengan baik," pungkasnya.(fkh)

Baca juga: Terjerat Pinjol, Janda 4 Anak Nekat Mau Jual Ginjal Rp65 Juta

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement