CAPE TOWN - Tidak banyak yang mengenal istilah Aquamation, sampai ketika peraih nobel perdamaian Uskup Agung Desmond Tutu tutup usia baru-baru ini. Cara pembakaran jenazahnya atau kremasi menggunakan metode Aquamation yang dianggap sebagai pilihan yang ramah lingkungan.
Jenazah Tutu direduksi menjadi debu dengan aquamation, yakni metode kremasi baru menggunakan air. Rumah pemakaman mengklaim cara ini sebagai hal yang ramah lingkungan.
Seperti halnya metode pengomposan manusia, teknik pengomposan jenazah dengan lapisan bahan organik seperti daun atau serpihan kayu, aquamation masih diperbolehkan hanya di negara-negara tertentu.
Baca juga: Peraih Nobel Perdamaian Desmond Tutu Wafat di Usia 90 Tahun
Di Afrika Selatan, tempat Tutu meninggal baru-baru ini, tidak ada undang-undang yang mengatur praktik tersebut.
Aquamation, atau "hidrolisis alkali", mencakup kremasi dengan sarana air ketimbang dengan api.
Tubuh almarhum direndam selama tiga sampai empat jam dalam campuran air dan alkali kuat seperti kalium hidroksida dalam silinder logam bertekanan dan dipanaskan hingga sekitar 150 derajat Celcius.
Baca juga: Afsel Desak Pelelangan Kunci Penjara Nelson Mandela Dihentikan
Proses tersebut mencairkan semua unsur kecuali tulang, yang kemudian dikeringkan dalam oven dan direduksi menjadi debu putih, ditempatkan di dalam guci dan diserahkan kepada kerabat.