Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buka Jam 8 Pagi, SIM Keliling Ada di Sejumlah Wilayah Jakarta

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 13 Januari 2022 |06:37 WIB
Buka Jam 8 Pagi, SIM Keliling Ada di Sejumlah Wilayah Jakarta
SIM keliling (Foto: TMC Polda Metro)
A
A
A

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga:  Kronologi Oknum Anggota Dishub Kota Bekasi Kawal Mobil Pribadi Warga hingga Ditilang

Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Heboh! Pengendara Motor Kawal Ambulans Kena Tilang dan Diancam Pidana

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement