Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jajaran Polrestabes Medan Diduga Terima Suap Rp300 Juta dari Bandar Narkoba

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 14 Januari 2022 |14:01 WIB
Jajaran Polrestabes Medan Diduga Terima Suap Rp300 Juta dari Bandar Narkoba
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Divisi Propam Polri mendalami adanya dugaan suap senilai Rp300 juta ke beberapa jajaran Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) dari istri bandar narkoba.

Dugaan suap itu muncul ketika persidangan di Pengadilan Negeri Medan, terkait kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan sejumlah anggota polisi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

"Saya tidak ingin mengomentari materi persidangan. Sudah saya perintahkan Karo Paminal Propam Polri untuk cek ke Kabid Propam Polda Sumut," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga : Azis Syamsuddin Minta Rekaman CCTV di DPR Dibongkar, Ada Apa?

Sambo memastikan, jika dalam pendalaman nanti diketemukan fakta dan bukti adanya aliran suap itu, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan saksi tegas sesuai dengan UU yang berlaku.

"Kalau benar ada nama-nama yang muncul pasti kita tindak tegas" ujar Sambo.

Diketahui, dalam persidangan Pengadilan Negeri Medan, uang Rp300 juta diduga berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement