Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipecat dan Belum Digaji, Karyawan Ini Mencuri Properti Vila Tempatnya Kerja

Mohamad Chusna , Jurnalis-Jum'at, 14 Januari 2022 |13:32 WIB
Dipecat dan Belum Digaji, Karyawan Ini Mencuri Properti Vila Tempatnya Kerja
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

DENPASAR - Luga Sihombing (50), karyawan vila di Jimbaran, Bali, ditangkap polisi karena mencuri properti di vila tempatnya bekerja. Aksi nekat itu dilakukan karena pelaku belum dibayar gajinya.

Polisi menyita berbagai barang bukti, yaitu televisi beserta antena, matras, meja kayu jati, kursi, alat musik cajin, tabung elpiji, bor listrik, magic com, galon air mineral dan peralatan makan.

"Pelaku ini di PHK dan gajinya belum dibayar sehingga nekat mengambil barang-barang di tempatnya bekerja," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Ketut Sugiarta Yoga, Jumat (14/1/2022).

Peristiwa itu bermula dari laporan Jessyca Ernawati Alexa, pemilik Vila Basana di Jalan Blong Bidadari di komplek perumahan Puri Gading Jimbaran.

Pada 10 Desember 2021, korban datang ke vila dan mendapati barang-barang yang ada di dalam vila hilang. Selain itu, mesin pompa air di kolam renang dan taman rusak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement