Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SIM Keliling Buka hingga Pukul 12.00 WIB Hari Ini, Berikut Lokasinya

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 15 Januari 2022 |08:26 WIB
SIM Keliling Buka hingga Pukul 12.00 WIB Hari Ini, Berikut Lokasinya
SIM keliling (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk memperpanjang SIM, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Sanksi Tilang Progresif untuk Pelanggar Ganjil Genap di Tempat Wisata saat Tahun Baru

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement