Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Pemuda Lecehkan Anak di Bawah Umur

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Minggu, 16 Januari 2022 |10:09 WIB
3 Pemuda Lecehkan Anak di Bawah Umur
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Baca Juga : Oknum Kepala Desa di Bima Diduga Lecehkan Gadis Desa

Kasus dugaan pencabulan ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Ketika tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kasusnya masih penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement