Baca Juga : Oknum Kepala Desa di Bima Diduga Lecehkan Gadis Desa
Kasus dugaan pencabulan ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Ketika tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kasusnya masih penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)