Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

34.196 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Tilang Elektronik di Jateng Awal Tahun Ini

Taufik Budi , Jurnalis-Minggu, 16 Januari 2022 |10:24 WIB
34.196 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Tilang Elektronik di Jateng Awal Tahun Ini
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Lanjutnya, Polda Jateng telah melaunching atau merilis aplikasi GoSigap. Aplikasi tersebut untuk mengirim dokumen klarifikasi.

"Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Jateng menambahkan, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se-Indonesia. Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam law enforcement mendisiplinkan pengguna jalan.

"Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka lantas dan Kelancaran lalu lintas," terangnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement