Baca Juga :Digorok Pedagang Gorengan, Rentenir Tewas Bersimbah Darah di Ciputat
Remaja tersebut beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Cileungsi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 KUHP Jo Pasal 368 KUHP.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Cileungsi, kita masih mintai keterangan termasuk saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.