Sebelumnya, BPTJ Kementerian Perhubungan mengumumkan adanya jeda operasional pada layanan Biskita Transpakuan per 1 Januari 2022. Penghentian sementara operasional ini tidak hanya terjadi di Kota Bogor, tapi juga di lebih 30 daerah yang mengoperasikan layanan sejenis dari Kemenhub.
Alasannya, lantaran adanya penyesuaian mekanisme pengadaan barang/jasa dari pelelangan umum menjadi pengadaan melalui e-catalog. Selain itu, BPTJ sedang mengusulkan kontrak tahun jamak kepada Kementerian Keuangan untuk memberikan iklim investasi yang lebih menarik bagi operator sekaligus memberikan jaminan layanan jangka panjang.
Baca juga: Asyiknya Wali Kota Bogor Bima Arya Joget TikTok dalam Bus
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.