JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (19/1/2022). SIM Keliling diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Dilansir dari Twitter TMC Polda Metro Jaya, SIM Keliling buka pada pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:
Baca juga: Waspada! Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan sejak Pagi hingga Malam Hari
Jaktim : Mall Grand Cakung.