Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Kabur saat OTT, Saudara Bupati Langkat Digelandang ke KPK

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 21 Januari 2022 |01:33 WIB
Sempat Kabur saat OTT, Saudara Bupati Langkat Digelandang ke KPK
Tersangka kasus suap di Langkat, Iskandar tiba di KPK. (MNC Portal)
A
A
A

Dua proyek pada Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat tersebut kemudian dimenangkan oleh Kontraktor bernama Muara Perangin Angin (MR) dengan menggunakan beberapa bendera perusahaan. Muara diduga telah menyerahkan fee kepada Terbit Rencana melalui sejumlah pihak perantara.

"Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh tersangka TRP melalui perusahaan milik tersangka ISK," ujarnya.

KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Langkat. Ke enam tersangka tersebut yakni, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin; Kepala Desa Balai Kasih sekaligus adik Kandung Terbit Rencana, Iskandar PA.

Kemudian, kontraktor Muara Perangin Angin. Selanjutnya, tiga kontaktor yang bertugas menjadi perantara suap yaitu, Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra.

Dalam perkara ini, Muara diduga telah menyuap Terbit Rencana untuk mendapatkan dua proyek di Kabupaten Langkat. Muara menyuap Terbit Rencana melalui Iskandar PA; Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra. Adapun, fee yang telah diserahkan Muara untuk Terbit yakni sebesar Rp786 juta.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement