Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Viral Kasus Anggiat Pasaribu, Brigjen Zamroni Dicopot dari Kapusdiklat BIN

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 23 Januari 2022 |10:08 WIB
Sempat Viral Kasus Anggiat Pasaribu, Brigjen Zamroni Dicopot dari Kapusdiklat BIN
Brigjen TNI Moch Zamroni (Foto : Ist)
A
A
A

JAKARTA - Brigjen TNI Moch Zamroni dimutasi dari jabatannya sebagai Kapusdiklat BIN. Ia dimutasi menjadi Agen Madya pada Direktorat Jawa dan Bali Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN. Nama Brigjen Moch Zamroni sempat mencuat saat viral perseteruan Anggiat Pasaribu dengan ibunda politikus PDIP Arteria Dahlan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Secara keseluruhan, terdapat 328 perwira yang dimutasi kali ini.

Berdasarkan mutasi tersebut, kursi yang ditinggalkan Zamroni dipercayakan kepada Kolonel Inf Lucky Avianto. Lucky promosi bintang 1 alias brigjen.

"Kolonel Inf Lucky Avianto, jabatan lama Danrindam XII/Tpr dan jabatan baru Kapusdiklat BIN," demikian bunyi salinan surat keputusan tersebut, seperti dikutip, dari Sindonews, pada Minggu (23/1/2021).

Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal biasa dalam organisasi TNI. Dalam mutasi kali ini, terdapat 28 pati yang masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI.

Baca Juga : Pengakuan Anggiat soal Brigjen Zamroni, Blak-blakan soal Jenderal TNI

"Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI (diamanatkan dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI)," kata Prantara melalui keterangan tertulis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement