Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Sumut : Kapolrestabes Medan Dicopot Bukan karena Terima Suap dari Bandar Narkoba

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 23 Januari 2022 |12:46 WIB
Kapolda Sumut : Kapolrestabes Medan Dicopot Bukan karena Terima Suap dari Bandar Narkoba
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. (Foto : Sindo/Cahya Sumirat)
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra menegaskan pencopotan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko bukan karena terbukti menerima suap dari bandar narkoba.

Panca menjelaskan, hal itu diperkuat dengan adanya pemeriksaan sejumlah pihak yang dilakukan oleh tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.

"Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan," kata Panca kepada awak media melalui siaran pers yang disebarkan Divisi Humas Polri, Minggu (23/1/2022).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan tim, tidak ditemukan bukti Kapolrestabes Medan memerintahkan agar sisa uang Rp160 juta digunakan untuk membeli sepeda motor serta untuk wasrik.

"Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp600 juta yang dilakukan Ricardo Siahaan dan tidak tahu ada penerimaan Rp300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan," ujarnya.

Baca Juga : Kombes Riko Dicopot, Irwasda Polda Sumut Ditunjuk Jadi Plh Kapolrestabes Medan

Panca mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tim gabungan membenarkan Kapolrestabes memerintahkan Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan membeli sepeda motor sebagai hadiah kepada anggota Koramil yang berhasil mengungkap ganja, dengan harga Rp13 juta. Namun, Rp7 juta sudah dibayar oleh Kapolrestabes, sedangkan sisanya Rp6 juta dibayar Kompol Oloan Siahaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement