Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bikin Gentar Koruptor hingga Teroris, Menkumham Tandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Hari Ini

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 25 Januari 2022 |12:51 WIB
Bikin Gentar Koruptor hingga Teroris, Menkumham Tandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Hari Ini
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun, antara Indonesia dan Singapura telah terikat dalam Perjanjian Bantuan Timbal Balik Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters/MLA) antara negara anggota ASEAN tahun 2008.

"Apabila kedua negara dapat dengan segera meratifikasi perjanjian ekstradisi yang ditandatangani maka lembaga penegak hukum kedua negara dapat memanfaatkan perjanjian ekstradisi ini dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi dan terorisme," bebernya.

Penandatanganan perjanjian ekstradisi ini bakal dilakukan dalam Leaders’ Retreat, yakni pertemuan tahunan yang dimulai sejak 2016 antara Presiden Republik Indonesia dengan Perdana Menteri Singapura guna membahas kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara.

Leaders’ Retreat ini sedianya diselenggarakan pada tahun 2020. Namun dikarenakan pandemi Covid-19, kegiatan tersebut baru dapat dilaksanakan pada 25 Januari 2022 di Bintan, Kepulauan Riau.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement