Dibawah dipan kayu tersebut juga ditutup sarung untuk menutup aktivitas para korban. Terlihat pula di dinding ruangan menempel seutas tali yang dijadikan sebagai tempat menggantung pakaian.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berjanji memberikan perlindungan terhadap para saksi maupun korban dugaan perbudakan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. LPSK siap turun tangan membantu mengungkap kasus dugaan perbudakan modern yng dilakukan Bupati Langkat ini.
"LPSK siap melindungi korban atau saksi dalam kasus ini jika ada laporan ke LPSK sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, melalui pesan singkatnya, Selasa (25/1/2022).
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.