JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pada Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan, hari ini. Rombongan pejabat daerah tersebut bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015.
"Hari ini (27/1/2022) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di pemerintahan kabupaten Buru Selatan. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pulau Buru," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka, Pimpinan KPK Prihatin Masih Ada Praktik Gratifikasi
Adapun, rombongan pejabat daerah Buru Selatan yang dipanggil KPK yakni, Kadis Lingkungan Hidup, Syukri Muhammad; Bendahara Dinas Kesehatan, Samna Detek; Sekretaris Dinas Kesehatan, Nema Solissa; Plt Sekdis Dinas Koperasi dan UKM, Rido Johanes Behuku; Kepala Bendahara Dinas Lingkungan Hidup, Merry Solissa.
Kemudian, Kabid Perhubungan Laut, Sungai, Danau dan Penyebrangan, Viktor TH Sigmalratu; Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Lingkungan Hidup, Nobita Soraya Lessy; Kasie Kefarmasian Alat Kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga Dinas Kesehatan, Harun Pattah; serta Kadis Kesehatan Buru Selatan, Ibrahim Banda.
Baca juga: Korupsi di Kabupaten Buru Selatan, KPK Menahan 2 dari 3 Tersangka
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Buru Selatan dua periode, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).