JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada hari ini, Jumat (28/1/2022).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Edy dipanggil dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi.
"Saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir," kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi sendiri kini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudra EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan.
Di sisi lain, Ramadhan menuturkan bahwa, Edy menyatakan bakal menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi, pada hari ini.
Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi, Bareskrim Periksa 38 Saksi-Ahli
"Terkait EM, setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa," ucap Ramadhan.
Baca juga: Edy Mulyadi Bakal Hadiri Panggilan Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian