JAKARTA - Banyak hal yang dapat melatarbelakangi terjadinya kebakaran di sebuah rumah. Beberapa kasus melibatkan oknum tertentu yang dengan sengaja melakukan aksi pembakaran tersebut. Berikut adalah beberapa kasus pembakaran rumah atau tempat usaha yang pernah terjadi diolah dari berbagai sumber.
1. Halmahera Selatan, Maluku Utara
Perjudian dan peredaran minuman keras menjadi usaha yang menjamur di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Praktik pidana ini dilakukan secara bebas di rumah-rumah warga. Hal ini rupanya membuat geram seorang ibu rumah tangga berinisial WA (32). Ia membakar rumah sekaligus tempat usaha milik suaminya, SR (37), lantaran suaminya itu terlalu sering bermain judi. Kejadian ini terjadi pada Senin (10/1/2022). Ketika ditanya, WA membenarkan hal tersebut. Pihak Kapolsek Obi IPDA Rifaldi pun telah mendapatkan informasi serupa. Namun, pemilik rumah meminta hal ini diselesaikan secara kekeluargaan sehingga belum ada laporan yang masuk pada pihak kepolisian.
Baca juga: Gegara Api dari Lilin, Rumah dan Mobil Hangus Terbakar
2. Bukittinggi, Sumatera Barat
Kebakaran yang terjadi di kawasan Pasar Bawah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada Rabu (24/11/2021) diduga sengaja dilakukan oleh orang tidak dikenal. Pihak kepolisian menahan tersangka pembakaran kawasan tersebut dengan barang bukti berupa bahan bakar yang didapat dari tangan tersangka. Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengatakan bahwa barang bukti merupakan bahan bakar BBM jenis Pertalite dan minyak tanah. Kebakaran yang menghanguskan 25 tempat usaha tersebut dicurigai dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab karena api berasal dari tiga titik yang terbakar hampir bersamaan. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Rumah di Asrama Dinas LH Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta
3. Pasar Malabar, Tangerang, Banten
Sebuah bengkel yang terletak di Pasar Malabar, Tangerang, Banten dibakar oleh seorang dokter berinisial MA (29) pada Jumat (6/8/2021). Pelaku melaksanakan aksi pembakaran tersebut lantaran pernikahannya dengan pacarnya tidak direstui oleh orangtua sang pacar. Akibat dari kejadian ini, pacar dan kedua orangtua pelaku tewas terbakar. Pihak kepolisian telah menetapkan MA sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara selama 20 tahun hingga hukuman mati.
4. Kabupaten Tangerang, Banten
Rumah yang terletak di kawasan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten ludes terbakar pada Selasa (9/3/2021). Kejadian ini diduga merupakan ekor dari masalah salah seorang penghuni rumah dengan mantan kekasihnya. Pelaku disebutkan merasa sakit hati lantaran hubungan yang dijalin keduanya harus berakhir. Pihak kepolisian setempat telah mengamankan pelaku. Untuk memadamkan api yang melahap rumah tersebut, dua buah unit mobil pemadam kebakaran harus diturunkan. Beruntung tidak ada korban jiwa dari kejadian ini.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.