Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selebgram Cantik Zainnatu Sundus Ditangkap saat Nyabu Bersama Pacar di Bali

Miftachul Chusna , Jurnalis-Senin, 31 Januari 2022 |16:41 WIB
Selebgram Cantik Zainnatu Sundus Ditangkap saat Nyabu Bersama Pacar di Bali
Zainnatu Sundus/ medsos
A
A
A

Atas kejahatan itu, kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp8 miliar.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement