SUMSEL - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), menggagalkan penyelundupan 16 kg narkoba jenis sabu-sabu berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Penyelundupan sabu-sabu tersebut terungkap setelah personel unit tim khusus Ditres Narkoba menghentikan satu unit mobil pikap warna hitam di Jalan Palembang-Jambi KM 59, Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, Selasa malam.
"Ya, nanti akan disampaikan langsung oleh Pak Kapolda di Mapolda Sumsel," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Heri Istu Hariono di Palembang.
BACA JUGA:Dua Pengedar Ini Palsukan Kemasan Sabu yang Berisikan Garam
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, barang bukti sabu-sabu tersebut diselundupkan oleh dua pelaku dengan cara disembunyikan di bagian bawah mobil pikap bernomor polisi BG 9833 NQ pengangkut tanaman kelapa sawit dari Medan yang sudah dimodifikasi.
Kedua pelaku itu berinisial F (41) dan A (48) warga Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.