JAKARTA - Sekretaris sekaligus Ketua Harian Komite Eksekutif Konvensi Rakyat Partai Perindo, Arief Budiman angkat bicara soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diakuinya, gugatan soal PT bukan kali pertama.
Meski, sudah belasan kali dilayangkan oleh sejumlah pihak, tapi MK dalam keputusannya tetap menolak. "Ya saya kira proses di MK itu apakah 10 kali, 11 kali, 12, 13, artinya sekarang yang ke 14 berjalan, ya itu harus tetap kita hormati pada ranah MK," kata Arief dalam talkshow di MNC News Channel, Kamis (3/2/2022).
Dengan menyerahkan sepenuhnya proses gugatan itu kepada MK, Arief juga meminta agar semua pihak bisa memberikan kepercayaan penuh terhadap keputusan final yang nantinya akan diputuskan para majelis hakim MK tersebut.
"Apapun itu keputusannya MK, saya pikir harus menerima. Apakah ditolak lagi begitu, (atau) itu dikembalikan kepada pembuat undang-undang," ujarnya.