Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Herry Wirawan Minta Keringanan Hukuman, Kejati Jabar : Tetap Hukuman Mati!

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Jum'at, 04 Februari 2022 |16:54 WIB
Herry Wirawan Minta Keringanan Hukuman, Kejati Jabar : Tetap Hukuman Mati!
Terdakwa pemerkosa 12 santri, Herry Wirawan (foto: dok istimewa)
A
A
A

Sementara itu dalam kunjungannya ke Kota Sukabumi, Kejati Jabar meresmikan Klinik Kesehatan Adhyaksa yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

"Saya hari ini meresmikan penggunaan Klinik Kesehatan Adhyaksa, klinik ini tidak hanya melayani kesehatan atau pun pemeriksaan terhadap keluarga Adhyaksa tetapi juga membuka untuk umum," ujarnya.

Asep menambahkan bahwa klnik tersebut diharapkan sebagai upaya penanganan cepat, terutama untuk pertolongan kesehatan seperti kecelakaan yang sifatnya ringan dan klinik ini juga sebagai bentuk sumbangsih Kejaksaan kepada Pemerintah Kota Sukabumi.

"Karena klinik kesehatan ini berada di tengah-tengah Kota Sukabumi, tempatnya juga strategis sehingga di mungkinkan terdapat ada warga masyarakat mengalami kelelahan, tensi darahnya naik dan sebagainya," jelasnya.

Ditempat selanjutnya, Kejati Jabar yang meresmikan juga Kampung Restorative Justice, mengharapkan agar menjadi kampung percontohan dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum ke depan. setiap ada permasalahan yang kecil jangan sampai menempuh jalur hukum.

"Tidak lagi bergontok-gondokan, kemudian tidak lagi kedekatan represif tapi mengedepankan musyawarah, kebersamaan dan perdamaian, bagaimana kita bisa mengikut sertakan di samping pelaku dan korban ada juga tokoh-tokoh masyarakat sehingga Indonesia menjadi Indonesia yang damai sejahtera," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement