Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Bantul Dapat Santunan Rp50 Juta

Antara , Jurnalis-Senin, 07 Februari 2022 |14:20 WIB
Korban Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Bantul Dapat Santunan Rp50 Juta
Dirut Jasa Raharja Rivan Ahmad kunjungi korban kecelakaan bus di Bantul (Foto: Antara)
A
A
A

BANTUL - Sebanyak 13 korban meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal sebuah bus di Jalan Imogiri-Dlingo, Desa Wukirsari, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat santunan sebesar Rp50 juta.

"Dari korban meninggal 13 orang, santunan sudah kita serahkan tadi malam delapan orang, dan hari ini sisanya lima orang, korban mendapat Rp50 juta," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, Senin (7/2/2022).

Menurut dia, secara administrasi pemberian santunan kepada korban kecelakaan bus sudah diselesaikan pada pagi ini, akan tetapi sebagai bentuk perhatian kepada keluarga korban, pihaknya akan menuju Sukoharjo Jawa Tengah, ke alamat para korban kecelakaan itu.

"Secara seremonial administrasi dilakukan pagi ini, dan saya bersama seluruh tim akan menuju ke Sukoharjo, ke keluarga korban walaupun secara administrasi maupun kewajiban pemberian sudah diselesaikan pagi ini," katanya.

Baca juga: Detik-Detik Kecelakaan Bus Tewaskan 13 Penumpang di Bantul, Sopir Sempat Panik

Selain korban meninggal dunia, korban yang mengalami luka-luka usai bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal akibat menghantam tebing saat menurun di Bukit Bego tersebut, juga mendapat jaminan Jasa Raharja dalam perawatan di rumah sakit.

Baca juga: 13 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Tiba di Sukoharjo, Langsung Diantar ke Rumah Duka

Tercatat ada 47 penumpang asal Sukoharjo yang naik bus pariwisata tersebut. Ada 34 orang yang mengalami luka-luka dan dirawat di tiga rumah sakit wilayah Bantul, yaitu RSUD Panembahan Senopati, RS PKU Muhammadiyah Bantul, dan RS Nur Hidayah.

"Korban luka sudah dapat santunan, jadi ketika yang luka-luka sudah dirawat, berarti mereka sudah mendapat jaminan dari Jasa Raharja untuk semua, dan maksimal sebesar Rp20 juta bisa diberikan kepada rumah sakit," katanya.

Dia mengatakan kunjungan ke salah satu rumah sakit di Bantul yang merawat korban luka dan meninggal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi pemerintah ini dalam memberikan santunan atas korban kecelakaan. Bahkan, santunan diberikan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Mudah-mudahan ini akan menjadikan perhatian bagi kita semua akan pentingnya bagaimana berlalu lintas agar kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi," katanya.

Baca juga: Kecelakaan Bus Tewaskan 13 Orang, Bupati Bantul Sambangi Keluarga Korban

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement