Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imbauan Kapolri Hadapi Lonjakan Covid-19: Jangan Panik, Disiplin Prokes dan Lakukan Vaksinasi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |14:34 WIB
Imbauan Kapolri Hadapi Lonjakan Covid-19: Jangan Panik, Disiplin Prokes dan Lakukan Vaksinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Ist)
A
A
A

Vaksinasi, kata Sigit, dapat meningkatkan imunitas dan mengurangi fatalitas bagi seseorang yang terjangkit virus Covid-19. Karena berdasarkan data dari Kemenkes, kasus meninggal dunia, didominasi lantaran, belum mendapatkan vaksinasi dan kelompok lansia yang memiliki komorbid.

"Tentunya dengan rekan-rekan yang sudah semua melaksanakan vaksin, tingkat fatalitasnya akan sangat jauh. Tadi sudah disampaikan pak Menkes data rata-rata yang meninggal adalah belum vaksin dan yang lansia komorbid. Itu yang menjadi prioritas," tutur Sigit.

Lebih dalam terkait kedisiplinan prokes, Sigit meminta kepada masyarakat, apabila memang diperlukan untuk mengenakan masker double atau lapis dua, khususnya di tempat-tempat aktivitas yang berpotensi terjadinya kerumunan.

"Kemudian masalah penggunaan masker tolong diingatkan kembali. Bila perlu lokasi-lokasi yang ada kerumunan-kerumunan pakai masker double. Karena ini menjadi penting, menjadi sumber penularan pada saat masker tidak digunakan. Itu akan terjadi. Kita tahu bahwa penularannya sangat cepat. Sehingga disiplin penggunaan masker tolong untuk tingkatkan kembali," imbau Sigit.

Baca juga: 1 Tahun Jabat Kapolri, Jenderal Listyo Sigit : Saya Ingin Layanan Polri Dirasa Dekat dan Mudah

Demi mencegah penyebaran virus corona, Sigit menekankan soal pentingnya seluruh pihak untuk mematuhi dan melaksanakan aturan tertuang dalam PPKM Level 3 yang saat ini sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, khususnya di wilayah Jawa-Bali.

Baca juga: Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

"Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan terkait itu. Sehingga tolong betul-betul diingatkan agar kepatuhan terkait aturan tersebut bisa dilaksanakan. Dipastikan kepatuhannya. Khususnya terkait dengan tempat yang diberikan kesempatan untuk melaksanakan aktivitas," kata Sigit.

"Namun disisi lain aturan jamnya, jam operasionalnya tolong diingatkan. Kita bisa sama-sama menjaga. Disatu sisi aktivitas masyarakat terkait masalah kegiatan ekonomi berjalan. Namun disisi lain varian Omicron bisa kita antisipasi," tambah Sigit mengakhiri.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement