Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Tawuran, Satpol PP Bongkar 17 Kios Miras Ilegal di Kota Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2022 |14:28 WIB
Cegah Tawuran, Satpol PP Bongkar 17 Kios Miras Ilegal di Kota Bogor
Pembongkaran kios miras ilegal di Kota Bogor. (Foto: Putra R)
A
A
A

Sementara itu, Camat Bogor Utara Riki Robiansyah mengatakan rencana ke depannya lahan tersebut akan dibangun shelter Biskita Transpakuan. Termasuk menata pedestrian di dekat lahan yang dibongkar.

"Rencana setelah penertiban akan dibangun shleter Biskita, penataan taman dan pedestrian," ucap Riki.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement