Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Metro Jakbar Musnahkan 255 Kg Ganja, 31 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |11:02 WIB
Polres Metro Jakbar Musnahkan 255 Kg Ganja, 31 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Wakapolres Metro Jakbar, AKBP Bismo. (Foto: Dimas Choirul)
A
A
A

Dengan adanya pengungkapan ini, lanjut Bismo, pihaknya berhasil menyelamatkan 672.626 masyarakat dari bahaya mengonsumsi narkotika.

Selanjutnya, terhadap para tersangka, mereka terancam terjerat dengan pasal Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 111 ayat 2 Subsider Pasal 11e Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan maksimal hukuman mati.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement