Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Briptu Chisty Diperiksa Insentif Propam Polda Sulut, Terancam Diberhentikan Tidak Hormat

Jefri Langi , Jurnalis-Kamis, 10 Februari 2022 |12:00 WIB
Briptu Chisty Diperiksa Insentif Propam Polda Sulut, Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
Briptu Christy (Foto : MPI/Istimewa)
A
A
A

MANADO - Hampir dua pekan setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polwan cantik Briptu Christy diamankan tim gabungan Propam Polda Sulut dan Polda Metro Jaya. Kini Briptu Christu diperiksa intensif di Bid Propam Polda Sulut, Kamis (10/2/2022).

Diketahui, tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya, mengamankan Briptu Christy di sebuah hotel di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.

Sang Polwan cantik langsung dibawa ke Polda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan oleh bagian bidang profesi dan pengamanan (propam)

"Sedang diperiksa insentif Propam Polda Sulut," ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.

Diketahui, Briptu Christy yang bertugas sebagai bintara bagian sumber daya di Polresta Manado berstatus daftar pencarian orang sesuai surat DPO yang dikeluarkan pada 31 januari 2022, lantaran polwan cantik ini meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Briptu Christy saat ini masih diperiksa secara intensif di ruangan penyidik profesi dan pengamanan Polda sulut. Sang Polwan pun terancam diberhentikan tidak dengan hormat.

Sebelumnya diberitakan, usai diamankan di Jakarta, Christy langsung dibawa ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

"Sudah dipulangkan. Baru sampai di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jakarta, Rabu 9 Gebruari 2022.

Menurut Zulpan, Christy dipulangkan lantaran Polda Metro Jaya hanya melakukan perbantuan penangkapan semata. Mengingat, pokok perkara ditangani oleh Polda Sulawesi Utara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement