JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang tersebar di lima lokasi DKI Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Dikutip dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Viral! Dua Pemuda Mendadak Jadi Petani Supaya Tidak Ditilang Polisi
Adapun lokasi SIM Keliling tersebar di empat wilayah DKI, yakni :
Jakarta Timur : Mall Grand Kuring