Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bebaskan Ganjil-Genap di DKI Jakarta untuk Tenaga Kesehatan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |16:04 WIB
Polisi Bebaskan Ganjil-Genap di DKI Jakarta untuk Tenaga Kesehatan
Tenaga kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

7. Jalan MT Haryono

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan S Parman

10. Jalan Panjaitan

11. Jalan Gunung Sahari

12. Jalan Tomang Raya

13. Jalan Ahmad Yani

Baca juga: 30 Persen Nakes DKI Jakarta Terpapar Covid-19, Ini Reaksi Wagub Ariza

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement