Sebelumnya, polisi menetapkan pelaku penodongan kuli bangunan di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jaksel yang videonya viral di medsos itu sebagai tersangka kasus pengancamanan dan kekerasan.
"Hari ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada wartawan.
Menurutnya, penetapan tersangka RPB (54) itu dilakukan pasca polisi melakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Pelaku sendiri melakukan penodongan pada korban, SES menggunakan senjata air softgun jenis Glock 17 warna hitam.
Baca juga: Kuli Bangunan Tewas Tersengat Listrik di Cilandak Jaksel
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.