SURABAYA - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beberapa waktu lalu.
Orang nomor satu di Ponorogo itu tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.45 WIB. Politisi PDIP ini menggunakan mobil sedan warna hitam didampingi pengacaranya. Sebelum masuk ruang penyidik, Sugiri tak banyak memberikan komentar. Dia hanya memenuhi pemanggilan polisi sebagai bentuk warga negara yang taat hukum.
"Saya dilaporkan soal ijazah palsu,” katanya, Selasa (15/2/2022).
Sugiri sebenarnya dipanggil penyidik pada 10 Februari lalu. Namun dia tidak hadir karena menerima rencana kunjungan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin. Dia pun menyanggupi hadir pada hari ini.
Ditanya terkait pengacara yang mendampinginya dalam pemeriksaan, Sugiri mengatakan kalau dia memiliki hak untuk didampingi. "Ben ora salah-salah," ujarnya.
Dia menambahkan, meski tak dipanggil penyidik Polda Jatim, dia mengaku berencana melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut. Sugiri membantah kalau dirinya melakukan pemalsuan ijazah. Pasalnya, dia benar-benar bersekolah untuk mendapatkan surat tanda kelulusan dia berkuliah.
“Masak bupatinya memalsukan ijazah, kan, lucu," imbuhnya.