Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Narkoba Demi Lunasi Utang Ayah, Driver Ojol Terancam Penjara Seumur Hidup

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 16 Februari 2022 |14:23 WIB
Edarkan Narkoba Demi Lunasi Utang Ayah, <i>Driver</i> Ojol Terancam Penjara Seumur Hidup
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Dari tersangka polisi berhasil menyita dua jenis barang haram sabu seberat 2,3 ons dan ganja kering seberat 900 gram. Selain itu, turut disita sebagai barang bukti satu timbangan digital dan satu unit handphone.

"Alasan tekanan ekonomi dan kebutuhan karena ayah terlilit hutang. Tapi tetap saja salah, yang perlu dibongkar adalah dalang dibalik jaringan peredaran narkoba ini," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, DA dijerat Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2009. "Ancaman paling sedikit lima tahun penjara maksimal ancaman hukuman pidana seumur hidup," tukasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement