Dia mengatakan, yang harus dipahami dalam hal ini adalah bahwa pesawat terbang hanyalah salah satu sub sistem dari sebuah sistem besar bernama sistem pertahanan udara. Adapun sistem pertahanan udara merupakan bagian integral dari sistem nasional daripada pertahanan negara.
"Dengan demikian proses pengadaan pesawat terbang tempur pada hakikatnya sebuah upaya meningkatkan kemampuan sistem pertahanan udara nasional," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )