Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begal Sepasang Kekasih di Cikarang, 2 Pelaku Ditangkap

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 17 Februari 2022 |04:05 WIB
Begal Sepasang Kekasih di Cikarang, 2 Pelaku Ditangkap
Polisi rilis kasus begal di Cikarang. (Ist)
A
A
A

Polisi langsung mengevakuasi terduga pelaku yang terjatuh tersebut namun nyawanya tak terselamatkan. Alhasil, polisi, tambah Gidion melanjutkan pencarian terhadap dua pelaku lainnya.

“Hasil pengembangan Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap dua orang pelaku lainnya yakni DA dan KW,” kata Arif.

Tersangka yang ditangkap langsung dijerat pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP. DA dan KW diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement