Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sahkan Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027, DPR: Kerja Keras, Kerja Sehat dan Kerja Tuntas

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 18 Februari 2022 |11:43 WIB
Sahkan Anggota KPU-Bawaslu 2022-2027, DPR: Kerja Keras, Kerja Sehat dan Kerja Tuntas
DPR sahkan anggota KPU dan Bawaslu terpilih (Foto: Tangkapan layar/Kiswondari)
A
A
A

JAKARTA - DPR RI mengesahkan 7 Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-16 tahun persidangan III tahun 2021-2022 pada Jumat (18/2/2022) pagi.

DPR pun menyampaikan sejumlah pesan kepada 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu terpilih, yang ikut hadir di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

"Tentunya Komisi II DPR RI menaruh harapan besar kepada para komisioner KPU dan komisioner Bawaslu terpilih agar mampu bekerja keras, bekerja sehat dan bekerja tuntas utamanya dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 secara demokratis dan berdasarkan asas langsung, umum, bebas dan rahasia," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung membacakan laporannya.

Baca Juga:  Rapat Paripurna, DPR Perkenalkan Anggota KPU-Bawaslu Terpilih

Sebab itu, sambung Doli, untuk mendukung proses Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang taat azas, diperlukan sistem pendukung yang sangat memadai yaitu penyelenggara pemilu yang mandiri, independen dan profesional, baik secara kelembagaan maupun secara personal, mampu bersikap tegas, berlaku adil, memiliki integritas yang kuat dan berkompeten.

Selain itu, Doli melanjutkan, Komisi II DPR juga meminta kepada Komisioner KPU dan Bawaslu 2022-2027 terpilih agar bisa membangun kerja sama yang konstruktif dengan DPR RI sebagai pembuat Undang-Undang (UU).

"Komisi II DPR RI meminta kepada para komisioner KPU dan Bawaslu masa jabatan 2027 agar ke depan mampu membangun kerja sama yang konstruktif antara DPR RI sebagai pembuat undang-undang dan KPU maupun Bawaslu sebagai pelaksana undang-undang," pintanya.

Baca Juga:  Komisi II DPR Tetapkan 5 Calon Anggota Bawaslu 2022-2027, Ini Daftarnya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement