Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Partai Perindo Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 18 Februari 2022 |20:19 WIB
Partai Perindo Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji
Partai Perindo (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Partai Perindo menanggapi usulan kenaikan biaya ibadah haji oleh Menteri Agama, Yaqut Choulil Qoumas sebagai kebijakan yang belum mempertimbangkan aspek rasionalitas dan empati kepada calon jamaah haji. Jika mengabaikan kedua aspek tersebut, Perindo menegaskan kebijakan tersebut harus ditolak.

Demikian disampaikan oleh Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad melalui pesan singkat kepada MNC Portal seusai menjadi narasumber di webinar dialog MNC News yang dihelat Jumat 18 Februari 2022 pukul 17.00 WIB.

"Aspek rasionalitas dan empati terhadap kondisi ekonomi saat ini harus menjadi dasar kebijakan dalam kenaikan biaya tersebut. Jika mengabaikan aspek-aspek tersebut, maka kebijakan penaikan biaya ibadah haji harus ditolak," kata Khaliq, Jumat (18/2/2022).

Akan tetapi Khaliq menambahkan apabila kebijakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tetap dilakukan, kualitas pelayanan terhadap calon jamaah haji juga perlu ditingkatkan.

Baca juga: Soroti Biaya Ibadah Haji 2022, Partai Perindo: Kenaikan Harus Dikaji Lebih Rasional

"Sekiranya ada kenaikan setelah mempertimbangkan aspek-aspek tersebut, maka kualitas pelayanan terhadap calon jemaah haji harus meningkat dan lebih baik dari pelaksanaan sebelumnya, terutama dalam hal keselamatan dan kenyamanan jemaah dalam beribadah," ujar Khaliq.

Baca juga: Webinar Partai Perindo, Mahasiswi : Milenial Jangan Anti Politik!

Diketahui, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyebut usulan kenaikan biaya haji sebesar Rp.45 juta dirasa belum tepat. Menurutnya jika harga naik maka perlu disertai peningkatan kualitas pelayanan bagi calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement